Tanggung
jawab social perusahaan atau yang lebih dikenal dengan istilah Corporate Social
Responsibility merupakan komitmen perusahaan secara berkesinambungan untuk
memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Corporate
Social Responsibility telah diatur dalam undang-undang No. 40 tahun 2007 yang
menyebutkan bahwa perseroan yang menjalankan usahanya di bidang sumber daya
alam dan bidang yang berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan
tanggung jawab social dan lingkungan.
Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) No.1 paragraf 9 juga telah memberikan penjelasan mengenai
pengungkapan dampak lingkungan dengan mengatur bahwa perusahaan menyajikan
laporan tambahan mengenai lingkungan hidup (atau nilai tambah), khususnya bagi industry
dengan sumber daya utama terkait dengan lingkungan hidup (atau karyawan dan
stakeholder lainnya sebagai pengguna laporan keuangan penting).
Di samping pelaksanaan yang bersifat
wajib, kini perusahaan juga mulai memiliki kesadaran secara sukarela untuk
melaksanakan CSR. Hal tersebut dikarenakan perusahaan sadar bahwa penerapan CSR
akan membawa dampak positif bagi stakeholder maupun perusahaan baik dalam
menjalankan operasi perusahaan maupun keberlanjutan perusahaan di masa mendatang.
Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis pengaruh karateristik perusahaan menggunakan ROA (profitabilitas),
leverage, dan ukuran perusahaaan terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan
(CSR).
Kesimpulan yang dapat diambil adalah:
- Variabel profitabilitas perusahaan yang diukur dengan Return On Asset (ROA) berpengaruh positif terhadap pengungkapan CSR. Hal ini dapat dijelaskan dengan argumen bahwa perusahaan yang memiliki laba yang tinggi akan menjadi sorotan, untuk mengurangi tekanan tersebut perusahaan akan mengeluarkan biaya yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial.
- Variabel leverage perusahaan yang diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER) tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR. Hal ini dapat dijelaskan dengan argumen bahwa perusahaan yang memiliki tingkat utang yang tinggi akan mendapat sorotan, namun tidak akan menyebabkan perusahaan menghentikan tanggung jawab sosialnya. Perusahaan tetap memiliki komitmen dalam melaksanakan CSR, selain itu hubungan yang tetap terjalin dengan baik antara perusahaan dan debtholders dapat mengurangi sorotan public terhadap perusahaan.
- Variabel ukuran perusahaan yang diukur dengan log natural (total asset) berpengaruh positif terhadap pengungkapan CSR. Hal ini dapat dijelaskan dengan argumen bahwa semakin besar asset suatu perusahaan, maka biaya keagenan yang muncul juga semakin besar sehingga untuk mengurangi biaya keagenan tersebut, perusahaan cenderung mengungkapkan informasi yang lebih luas dan membawa dampak terhadap return saham secara keseluruhan.
Demikian review
ini penulis buat agar dapat memberikan manfaat bagi penulis secara pribadi maupun
digunakan untuk kebutuhan informasi.
Sumber:
http://library.gunadarma.ac.id//repository/view/19711/pengaruh-roa-leverage-nilai-perusahaan-pada-pengungkapan-csr-dan-dampaknya-terhadap-return-saham.html/