Saturday 7 June 2014

PENGARUH ROA, LEVERAGE, NILAI PERUSAHAAN PADA PENGUNGKAPAN CSR DAN DAMPAKNYA TERHADAP RETURN SAHAM

Tanggung jawab social perusahaan atau yang lebih dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility merupakan komitmen perusahaan secara berkesinambungan untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Corporate Social Responsibility telah diatur dalam undang-undang No. 40 tahun 2007 yang menyebutkan bahwa perseroan yang menjalankan usahanya di bidang sumber daya alam dan bidang yang berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab social dan lingkungan.

          Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.1 paragraf 9 juga telah memberikan penjelasan mengenai pengungkapan dampak lingkungan dengan mengatur bahwa perusahaan menyajikan laporan tambahan mengenai lingkungan hidup (atau nilai tambah), khususnya bagi industry dengan sumber daya utama terkait dengan lingkungan hidup (atau karyawan dan stakeholder lainnya sebagai pengguna laporan keuangan penting).

        Di samping pelaksanaan yang bersifat wajib, kini perusahaan juga mulai memiliki kesadaran secara sukarela untuk melaksanakan CSR. Hal tersebut dikarenakan perusahaan sadar bahwa penerapan CSR akan membawa dampak positif bagi stakeholder maupun perusahaan baik dalam menjalankan operasi perusahaan maupun keberlanjutan perusahaan di masa mendatang.

      Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh karateristik perusahaan menggunakan ROA (profitabilitas), leverage, dan ukuran perusahaaan terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

            Kesimpulan yang dapat diambil adalah:
  •       Variabel profitabilitas perusahaan yang diukur dengan Return On Asset (ROA) berpengaruh positif terhadap pengungkapan CSR. Hal ini dapat dijelaskan dengan argumen bahwa perusahaan yang memiliki laba yang tinggi akan menjadi sorotan, untuk mengurangi tekanan tersebut perusahaan akan mengeluarkan biaya yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial.
  •       Variabel leverage perusahaan yang diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER) tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR. Hal ini dapat dijelaskan dengan argumen bahwa perusahaan yang memiliki tingkat utang yang tinggi akan mendapat sorotan, namun tidak akan menyebabkan perusahaan menghentikan tanggung jawab sosialnya. Perusahaan tetap memiliki komitmen dalam melaksanakan CSR, selain itu hubungan yang tetap terjalin dengan baik antara perusahaan dan debtholders dapat mengurangi sorotan public terhadap perusahaan.
  •       Variabel ukuran perusahaan yang diukur dengan log natural (total asset) berpengaruh positif terhadap pengungkapan CSR. Hal ini dapat dijelaskan dengan argumen bahwa semakin besar asset suatu perusahaan, maka biaya keagenan yang muncul juga semakin besar sehingga untuk mengurangi biaya keagenan tersebut, perusahaan cenderung mengungkapkan informasi yang lebih luas dan membawa dampak terhadap return saham secara keseluruhan.


Demikian review ini penulis buat agar dapat memberikan manfaat bagi penulis secara pribadi maupun digunakan untuk kebutuhan informasi.

Sumber:

http://library.gunadarma.ac.id//repository/view/19711/pengaruh-roa-leverage-nilai-perusahaan-pada-pengungkapan-csr-dan-dampaknya-terhadap-return-saham.html/