International Monetary Fund (IMF)
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) adalah organisasi internasional yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara. Salah satu misinya adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu, misalnya privatisasi badan usaha milik negara.
Dari negara-negara anggota PBB, yang tidak menjadi anggota IMF adalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monaco, Tuvalu dan Nauru.
Asian Development Bank (ADB)
Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank, (ADB) adalah sebuah institusi finansial pembangunan multilateral didedikasikan untuk mengurangikemiskinan di Asia dan Pasifik. Bank ini didirikan pada 1966 dengan 31 negara anggota dan kini telah berkembang menjadi 63 negara. Kantor pusatnya terletak di 6 ADB Avenue, Kota Mandaluyong, Metro Manila, Filipina.
Posisi Hutang luar negeri Indonesia
Sejak krisis ekonomi tahun 1997, Indonesia terus menerus dibelit oleh utang. Kurang lebih separuh dari anggaran negaranya adalah untuk pembayaran utang.
Jumlah dan asal Hutang Indonesia
Hutang luar negeri Indonesia lebih didominasi oleh utang swasta. Berdasarkan data di Bank Indonesia, posisi utang luar negeri padaMaret 2006 tercatat US$ 134 miliar, pada Juni 2006 tercatat US$ 129 miliar dan Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar. Sedangkan untuk utang swasta tercatat meningkat dari US$ 50,05 miliar pada September 2006 menjadi US$ 51,13 miliar pada Desember 2006.
Negara-negara donor bagi Indonesia adalah:
2. Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar USS 9,106 miliar
3. Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 8,103 miliar.
4. Jerman dengan USD 3,809 miliar, Amerika Serikat USD 3,545 miliar
5. Pihak lain, baik bilateral maupun multilateral sebesar USD 16,388 miliar.
Pembayaran utang
Utang luar negeri pemerintah memakan porsi anggaran negara (APBN) yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali lipat anggaran pembangunan, dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak. Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari total penerimaan pajak yang dibayarkan rakyat sebesar Rp 219,4 triliun. Jumlah utang negara Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara donor)di luar negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu sehingga utang luar negeri Indonesia kini 'tinggal' USD 125.258 juta atau sekitar Rp1250 triliun lebih.
Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar 3,181,742,918 dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010. Ada tiga alasan yang dikemukakan atas pembayaran utang tersebut, adalah meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen menjadi 4,58 persen; kemampuanBank Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada IMF; dan masalah cadangan devisa dan kemampuan kita (Indonesia) untuk menciptakan ketahanan.
Sistem keuangan
Sistem keuangan yang berfungsi baik akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, lebih meratakan pertumbuhan itu dengan menyebarkan manfaatnya ke seluruh lapisan masyarakat, memangkas kemiskinan dan akan memperkuat status Indonesia sebagai negara berkembang dengan penghasilan menengah. Dalam hal ini, penekanan Pemerintah dalam memelihara dan memperkuat stabilitas sistem keuangan pada dekade yang lalu telah sangat berhasil dan harus diteruskan. Sekarang adalah waktu yang paling tepat untuk menangani dua tantangan utama bidang keuangan yang masih tersisa, yaitu meningkatkan efisiensi dan memperluas akses.
Masalah-masalah kebijakan utama dalam menjaga stabilitas sektor perbankan adalah: (i) menempatkan struktur pengawasan dan kebijakan yang tepat (ii) menerapkan jaring pengaman sistem keuangan; (iii) memperkuat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan memberikan sumber daya manusia dan keuangan yang dibutuhkan; dan (iv) memperkuat kerangka tindakan perbaikan sesuai dengan peraturan bagi lembaga keuangan yang lemah.
Hal-hal penting yang perlu ditangani untuk meningkatkan efisiensi sektor keuangan Indonesia adalah: (i) diversifikasi dan penguatan lembaga keuangan non-bank; (ii) restrukturisasi perusahaan asuransi dan dana pensiun yang pailit; (iii) restrukturisasi rencana dana pensiun dan skema jaminan sosial pegawai negeri agar dapat berkelanjutan secara fiskal; (iv) meningkatkan luas dan dalamnya pasar modal saham dan obligasi melalui peningkatan penegakkan peraturan pengelolaan perusahaan; dan (v) memperkuat koordinasi antar lembaga-lembaga sektor keuangan.
Selain stabilitas sektor keuangan, untuk ke depan Pemerintah juga memprioritaskan peningkatan akses terhadap layanan keuangan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah dan usaha mikro, kecil dan menengah. Saat ini sekitar setengah dari rumah tangga Indonesia tidak memiliki akses terhadap layanan keuangan resmi. Peningkatan akses keuangan dapat dicapai dengan: (i) memperluas fokus kebijakan dari pemberian kredit menjadi pemberian layanan keuangan; (ii) memberdayakan lembaga kredit mikro resmi melalui peningkatan akses terhadap pendanaan dan pembangunan kapasitas yang ditujukan; (iii) menetapkan kerangka hukum bagi lembaga keuangan mikro non-bank/non-koperasi; (iv) mendorong modal ventura, leasing dan produk-produk keuangan berbasis syariah; dan (v) memberikan kerangka hukum dan peraturan yang jelas bagi produk/layanan keuangan yang inovatif/berteknologi yang merupakan kunci bagi pemberian layanan keuangan rendah biaya.
Sementara itu, Indonesia telah membuat kemajuan yang baik dalam meningkatkan iklim investasinya. Penyerapan tenaga kerja sektor resmi kembali meningkat, kemiskinan terus menurun, dan jumlah kelas menengah makin meningkat. Karena hanya sedikit terpengaruh oleh krisis keuangan global dibanding negara-negara tetangganya, Indonesia memiliki kesempatan yang unik selama masa pemulihan dan pasca-pemulihan untuk meningkatkan konsumsi domestik dan pangsa pasar dunianya. Kuncinya adalah terus melanjutkan reformasi yang dirancang untuk meningkatkan daya saing, menambah keluwesan pasar tenaga kerja dan menghindari proteksionisme yang merintangi efisiensi dan inovasi. Di sana tetap terdapat suatu persyaratan untuk menciptakan struktur kelembagaan yang dibutuhkan untuk menyampaikan kebijakan yang konsisten. Bukti-bukti internasional menunjukan bahwa kelembagaan yang kuat dapat mendorong reformasi kebijakan dan meningkatkan koordinasi. Indonesia juga dapat mengambil kesempatan dari tingginya harga komoditas dunia untuk mendorong investasi di pertambangan dan migas dengan menyelesaikan peraturan pertambangan utama dan menjelaskan ketidakpastian yang berhubungan dengan migas. Indonesia juga dapat mendorng ekspor produk-produk baru melalui kemitraan penelitian dan pengembangan pemerintah-swasta, dan menyelaraskan insentif fiskal untuk mengembangkan industri-industri hilir.
sumber: