1.A
PEMBAHASAN
Standar akuntansi yang
digunakan di setiap negara berbeda-beda. Perbedaan standar tiap negara akan
menyulitkan para pengguna laporan keuangan yang lingkup kerjanya melewati batas
negara. Amerika Serikat, yang skala perekonomiannya terbesar di dunia, pada 2011
diketahui masih memakai US GAAP (Unites Stated General Accepted
Accounting Principles) dan FASB (Financial Accounting Standard
Board). Negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan IAS(International
Accounting Standard) dan IASB (International Accounting
Standard Board). Agar pemahaman laporan keuangan menjadi lebih mudah, maka
perlu ditetapkannya suatu standar yang seragam atau bisa disebut standar
internasional sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi, yaitu IFRS (International
Financial Reporting Standards).
Awalnya standar
akuntansi Indonesia berkiblat ke Belanda, namun belakangan ini menggunakan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke AS dan mulai 2012 telah
beralih ke IFRS.
1.A.1 PEMAHAMAN PSAK
Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi
konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah disahkan oleh
suatu lembaga atau institut resmi. Dengan kata lain Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK)merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi
yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut
resmi.
Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan” yang
selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada
kondisi yang sedang berlangsung. Hal ini menyebabkan tidak menutup
kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami
perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan
informasi ekonomi.
Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan
Indonesia) pada Desember 2008 telah mengumumkan rencana konvergensi
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan International
Financial Reporting Standards (IFRSs) yang merupakan produk dari IASB. IAI menetapkan
bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012.
1.A.2 PEMAHAMAN STANDARISASI
Standardisasi adalah
penetapan aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar
atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan
secara internasional. Adanya tuntutan globalisasi atau tuntutan untuk
menyamakan persepsi akuntansi di setiap negara mengakibatkan munculnya Standar
Akuntansi Internasional yang lebih dikenal dengan IFRS (International
Financial Reporting Standards).
1.A.3
PEMAHAMAN HARMONISASI
Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi
mencakup harmonisasi standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan),
pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan
penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek dan standar audit.
Standar harmonisasi bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan daya
banding informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Secara sederhana
harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya
standar yang berlaku secara internasional.
1.A.4
PEMAHAMAN KONVERGENSI
Konvergensi dalam standar akuntansi dan
dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada
satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar
yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada
konvergensi standar, biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan
dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.
Konvergensi standar akan menghapus
perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada
lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku
secara internasional. Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3
cara, yaitu : harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan
IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS) atau
adopsi (mengambil langsung dari IFRS).
1.B RUANG
LINGKUP
Laporan Keuangan Sektor Perbankan
menggunakan pedoman akuntansi perbankann yang dikeluarkan oleh IAI dan BI.
Dimana laporan keuangan berupa Annual Report yang terdiri dari Neraca
Konsolidasi, Laporan Laba Rugi Konsolidasi, Laporan Perubahan Ekuitas
Konsolidasi, Laporan Arus Kas Konsolidasi, Catatan atas Laporan Keuangan
Konsolidasi serta Daftar Informasi Tambahan.
Kerangka dasar penyusunan dan penyajian Laporan
Keuangan sektor Perbankan, antara lain :
IFRS
|
PSAK
|
||
IFRS 7
|
Financial Instruments : Dislosure
|
PSAK 60
|
Financial Instruments : Dislosure
|
IAS 32
|
Financial Instruments : Presentation
|
PSAK 50
|
Financial Instruments : Presentation
|
IAS 39
|
Financial Instruments : Recognition and Measurement
|
PSAK 55
|
Financial Instruments : Recognition and Measurement
|
Penggunaan standar PSAK diwajibkan untuk
direalisasikan pada laporan keuangan di dunia bisnis baik sektor jasa,
perbankan, dagang maupun manufaktur. Agar pemahaman laporan keuangan menjadi
lebih mudah, maka perlu direalisasikannya suatu aturan atau standar yang
seragam.
1.C KESIMPULAN
Dari
review yang telah dibuat, di Indonesia, standar yang digunakan dalam penyusunan
laporan keuangan disebut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang
disusun oleh IAI. Dengan adanya harmonisasi dan konvergensi, PSAK mengalami
revisi demi revisi menuju IFRS hingga tanggal 1 Januari 2012, IAI mengadopsi
penuh IFRS ke PSAK. Namun pada tanggal 1 Januari 2013, masih ditemukan beberapa
perbedaan antara IFRS dan PSAK untuk annual report.
Pada sektor perbankan, kerangka dasar penyusunan
dan penyajian laporan keuangannya adalah PSAK 60, PSAK 55, dan PSAK 50 yang
sebelumnya telah direvisi pada tahun 2006 yang mengacu pada aturan IFRS.
Demikianlah
review yang dapat penulis sampaikan. Penulis sadar bahwa banyak sekali
kekurangan dan keterbatasan dikarenakan kurangnya pengetahuan, oleh karena itu
pembaca dimohon dapat memberikan kritik yang membangun untuk penulis. Semoga review ini dapat
memberikan manfaat dan informasi bagi pembaca.
Berikut
ini adalah acuan dan referensi bagi penulis dalam menulis review ini:
Rahmah Putri Ayu Andini
25210559
4EB17
No comments:
Post a Comment